ATURAN (RULES)

Apabila Anda menemukan adanya konten yang tidak pantas atau pelanggaran yang dilakukan pengguna lain, silakan HUBUNGI KAMI.

Dengan mengakses/menggunakan platform BINUS CX, maka tanpa terkecuali semua Binusian wajib memahami dan mematuhi aturan sebagai berikut.

  1. Seluruh konten yang ada di BINUS CX adalah bersifat gratis dan hanya digunakan terbatas untuk Binusian (mahasiswa, dosen, dan staf) untuk pengembangan keilmuan dan penyebaran informasi. Selain Binusian TIDAK diperkenankan untuk mengakses BINUS CX.
  2. Binusian tidak diperkenankan melakukan tindakan akses yang merugikan pihak BINUS termasuk, namun tidak terbatas pada pencurian/penghapusan data, perusakan sistem, dan gangguan sistem
  1. Binusian tidak diperkenankan untuk mengupload konten atau melakukan aktivitas yang negatif termasuk, namun tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat:
    • Provokatif, fitnah, hoax
    • Mengujar / mengandung kebencian terhadap SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan)
    • Pornografi, seksual / vulgar
    • Berbahaya, mendorong orang lain untuk melakukan tindakan berbahaya / merugikan diri sendiri / orang lain
    • Kekerasan, menyeramkan, mencari sensasi, tidak sopan, pelecehan / bullying, prank / lelucon
    • Menyesatkan, penipuan, ancaman
    • Melanggar privasi orang lain, peniruan identitas
  2. Binusian tidak diperkenankan untuk menggunakan konten orang lain tanpa seijin dari pemiliknya, kecuali telah diatur dalam perjanjian lain atau lisensi Creative Commons dari penyedia konten (YouTube, Streams, lainnya). Aturan Creative Commons dapat diakses di https://creativecommons.org/licenses/
  3. Binusian tidak diperkenankan menggunakan konten untuk melakukan transaksi bisnis, keuntungan finansial, menjual konten ke orang lain, menampilkan konten untuk tujuan berdagang / mempromosikan barang dagangan
  1. Konten akan dihapus apabila melanggar aturan yang berlaku
  2. Konten akan dihapus apabila dalam kurun waktu 2 tahun tidak terjadi aktivitas akses atau enrolment
  1. Binusian yang melanggar aturan untuk pertama dan kedua kalinya akan dikenakan sanksi berupa penonaktifan untuk membuat dan/atau mengakses course selama 1 tahun. Course yang telah dibuat akan dihapus.
  2. Binusian yang melanggar aturan untuk ketiga kali akan dikenakan sanksi berupa penonaktifan untuk membuat dan/atau mengakses course selamanya. Course yang telah dibuat akan dihapus.
  3. Setiap pelanggaran akan dilaporkan kepada bagian Kemahasiswaan dan dapat dikenakan sanksi lain / berlapis dari bagian Kemahasiswaan mengacu pada Aturan Tata Tertib Kehidupan Kampus.
  4. Binusian yang melanggar dapat langsung dikenakan sanksi tertinggi tanpa harus menunggu pengulangan pelanggaran berdasarkan peninjauan pihak BINUS.
  5. NIM dan Nama Binusian yang melanggar akan ditampilkan pada halaman DAFTAR PELANGGARAN.